DKP3A Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Perdagangan Orang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Rabu (11/7/2014).

 

Junainah SE.M.SI, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait TPPO.

 

"Kami mengundang semua anggota gugus tugas yang telah ditetapkan dalam SK, terutama untuk menyesuaikan dengan peraturan baru, yaitu Perpres tahun 2023," ungkapnya.

 

Rapat ini diadakan untuk mencapai satu pemahaman agar tidak terjadi perdebatan di masa depan. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk berkoordinasi, berkomunikasi, dan berdiskusi mengenai kelemahan serta perkembangan TPPO. Diskusi menghasilkan kesimpulan bahwa komunikasi dan kolaborasi antar pihak sangat penting untuk meminimalisir TPPO.

 

"IKN akan membawa eksodus yang bisa memicu TPPO. Pencegahan TPPO harus menjadi prioritas," tambah Junainah.

 

Langkah selanjutnya adalah menyusun dan menyosialisasikan surat keputusan yang telah diperbarui, serta berkoordinasi lagi mengenai rencana aksi daerah, yang akan menunggu rencana aksi nasional sebagai dasar.

 

Ada enam kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi ini:

 

1. Tidak perlu membentuk gugus tugas baru untuk IKN karena sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 

2. Surat keputusan gugus tugas TPPO akan disesuaikan dengan peraturan terbaru.

 

3. DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung Perda Ketahanan Keluarga Nomor 2 Tahun 2022.

 

4. Organisasi perangkat daerah terkait perlu dilibatkan dalam gugus tugas TPPO.

 

5. Tim gugus tugas TPPO berkewajiban memberikan laporan kinerja setiap bulan Januari kepada Gubernur Kalimantan Timur.

 

6. Gugus tugas TPPO Provinsi Kalimantan Timur harus melakukan monitoring dan evaluasi terpadu terhadap penguatan pencegahan TPPO di kabupaten dan kota.

Dengan langkah-langkah ini, DKP3A Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya memerangi TPPO dan melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang. (mid)